Dipimpin Idris, Dewan Pakar PKS Depok Deklarasi Menangkan Imam Budi Hartono di Pilwalkot 

mohammadidris.id – Partai Keadikan Sejahtera (PKS) menyerahkan SK untuk Bakal Calon Wali Kota (Cawalkot) Depok yang diusung Imam Budi Hartono untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok 2024.

Dewan Pakar PKS Kota Depok mendeklarasikan untuk memenangkan Imam Budi Hartono dalam perhelatan Pilwalkot tersebut.

Dalam pelaksanaannya, deklarasi dukungan untuk Imam Budi Hartono dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris selaku Ketua Dewan Pakar PKS Kota Depok.

“Ini agenda pokok rutin yang dilakukan oleh dewan pakar Partai Keadilan Sejahtera Kota Depok adalah Ngaji Politik Elegan yang kita singkat dengan Ngapel, dan ini rutin kita adakan dan ini yang ke-9, biasa kalau dalam apel kita diskusi atau mengulas isu-isu politik dan sebagiannya,” kata Ketua Dewan Pakar PKS Kota Depok Mohammad Idris kepada wartawan di Tapos, Selasa (14/05/2024).

“Kalau memang ada pemikiran untuk kita aspirasikan kita berikan kepada PKS baik lewat Majelis Pertimbangan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (MPD PKS) maupun langsung ke DPP atau hal-hal yang lainnya isu-isu pembicara perbincangan kita,” sambungnya.

Kyai Idris, sapaannya, mengatakan deklarasi ini merupakan arahan dari pusat untuk mengkonsolidasikan pemenangan Pilkada 2024. Yakni, terkait pemberian SK PKS ke Imam Budi Hartoni untuk Bakal Cawalkot Depok.

“Dan ini karena eventnya adalah event permintaan dan arahan dari pusat agar seluruh institusi lembaga di bawah PKS itu melakukan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024. Yang mana PKS sudah memberikan SK Bakal Calon Wali Kota 2025-2030 kepada Pak Imam Budi Hartono dan itu yang kita lakukan diantaranya juga pada hari ini, yaitu sekalian konsolidasi dan deklarasi seperti itu ya,” jelasnya.

Adapun isi deklarasi tersebut yakni:

Kami Dewan Pakar PKS Kota Depok Jawa Barat mengikrarkan dengan memohon perlindungan dan pertolongan Allah SWT. Kami anggota dewan pakar menyatakan berikrar untuk

1. Taat dan patuh terhadap pancasila UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

2. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat bhineka tunggal ika.

3. Taat dan patuh terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang ditetapkan Partai Keadilan Sejahtera.

4. Mendengar dan taat kepada pimpinan dalam rangka taat terhadap Allah dan Nabi Muhammad SAW.

5. Berjuang dengan sungguh-sungguh ikhlas dan mengerahkan semua kemampuan terbaik untuk memenangkan bakal calon wali kota depok yang ditetapkan PKS yaitu saudara Imam Budi Hartono.

6. Menjunjung tinggi kebenaran kejujuran cinta dan kasih sayang serta persaudaraan kami berikrar untuk itu semu dan allah sebagai saksi atas apa yang kami ucapkan.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.