mohammadidris.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyaksikan pengukuhan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Asy-Syahid yang berada di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Selasa (18/02/2025).
Pengukuhan pengurus DKM Asy-Syahid dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina, Zarkasih Hasan.
Saat ini, DKM Asy-Syahid dipimpin oleh Endang Madali, dibantu oleh pengurus yang meliputi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW, Tokoh Pemuda, Agama, Perempuan serta para ustaz dan kiai di 3 wilayah, yakni Jatijajar, Cilangkap dan Sukamaju
Acara pengukuhan ini diawali dengan Salat Zuhur berjamaah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Dalam momen tersebut, dirinya mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan izin kepada pengurus DKM untuk mengelola masjid yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim).
Menurutnya, izin ini diberikan melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana yang bertindak sebagai pejabat pengelola aset daerah.
“DKM ini memang bentukan masyarakat, sementara pemerintah hanya memberikan izin pengelolaan. Penjabat Sekda sebagai pejabat aset daerah memberikan izin atas usulan wali kota agar masjid ini bisa dikelola secara optimal,” kata Kyai Idris di sela-sela acara pengukuhan Pengurus DKM Asy-Syahid tersebut.
Lebih lanjut, ujar dia, acara pengukuhan pengurus DKM ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Surat Izin Nomor: 503/141/BKD/2025, yang telah diberikan pada Jumat, 7 Februari 2025, di ruang Sekda Kota Depok.
Kyai Idris, sapaan akrabnya, menekankan, pentingnya pengelolaan masjid sejak dini agar dapat diketahui berbagai kebutuhan perawatan dan pemeliharaan.
“Kalau tidak dikelola dari sekarang, kita tidak tahu kekurangannya apa, selama satu tahun masa pemeliharaan, perlu ada evaluasi. Misalnya, tadi ditemukan ada bagian yang bocor, kalau tidak dipakai, kita tidak tahu kondisi ini,” jelasnya.
Ia pun berharap Masjid Asy-Syahid dapat dimanfaatkan untuk event-event keagamaan, sekaligus mendukung program Keislaman di lingkungan sekitar.
“Masjid ini nantinya bisa dijadikan tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan keagamaan. Maka dari itu, pengelolaannya harus dilakukan secara baik dan profesional,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kyai Idris juga meminta pengurus DKM yang baru dilantik untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal pengelolaan dan pengembangan fasilitas masjid.
“Silakan nanti koordinasi lebih lanjut, terutama terkait kebutuhan pemeliharaan dan pengembangan ke depan,” tutupnya.