Idris Sampaikan Penjelasan Raperda RPJPD di Hadapan DPRD Depok

mohammadidris.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan pendapat akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Senin (10/06/2024).

RPJPD merupakan panduan strategis dalam megarahkan jalannya pembangunan Kota Depok selama 20 tahun.

Kyai Idris, sapaan Wali Kota Depok, menjelaskan penyusunan dokumen ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Serta berorientasi pada visi Indonesia Emas 2045 serta visi Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Menurutnya, seluruh isi dokumen, mulai dari visi misi hingga target indikator utama pembangunan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat. Serta dalam penyusunannya diasistensi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok ini selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kota Depok, sambung Kyai Idris, memiliki peluang dan keunggulan komparatif dengan letaknya yang strategis, berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan kawasan aglomerasi Bodetabekjur.

“Namun, di sisi lain, kita juga menghadapi berbagai tantangan seperti transportasi dan konektivitas wilayah, penanganan sampah dan banjir, pengelolaan lingkungan hidup, serta kebutuhan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan pemukiman yang meningkat,” ungkapnya.

“Kondisi ini membutuhkan kebijakan dan program yang menunjang produktivitas, kemajuan, dan daya saing Kota Depok,” katanya.

RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 ini disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif inklusif, politis, bottom-up dan top-down, tematik, holistik, integratif, serta spasial dengan pelibatan seluruh stakeholder pembangunan.

Menurutnya, tujuan dari penyusunan ini adalah untuk mengidentifikasi dan merumuskan arah kebijakan guna merealisasikan visi dan misi Kota Depok 20 tahun ke depan, yang dirancang menjadi Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Dikatakannya, visi Kota Depok Emas 2045 mencakup tiga pilar utama, yaitu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

“Maju ditandai dengan modernisasi, kreativitas, dan daya saing, yang tercermin dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan di berbagai sektor, serta tata kelola pemerintahan transparan dan berorientasi pada kepuasan warga,” terangnya.

“Sejahtera mencerminkan keseimbangan, kemandirian, dan kualitas kehidupan Masyarakat yang didukung oleh empat pilar utama, yaitu madani, adil, tangguh, dan berbudaya, ujarnya.

Sedangkan Berkelanjutan merujuk pada pembangunan yang menjaga keutuhan, kelestarian, juga keseimbangan lingkungan hidup untuk memastikan keselamatan serta  kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan.

“Maju kotanya, Sejahtera kehidupannya, dan Berkelanjutan pembangunannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.