Idris Tinjau Kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Mal hingga Rumah Ibadah

mohammadidris.id-Wali Kota Depok meninjau persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sejumlah mal, masjid, gereja di Kota Depok, Kamis (04/06/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir hari ini, selanjutnya Kota Depok bakal menerapkan PSBB Proporsional selama 14 hari.

Sejumlah tempat yang dikunjungi Mohammad Idris antara lain Depok Town Square (Detos), ITC Depok. Kemudian, Masjid Baitturrahman (Masjid Merah) Sukmajaya, Masjid Jami Al-Maghfiroh Mekarsari Cimanggis dan Masjid Assalam Cipayung, serta Gereja Bethel Indonesia Pancoranmas.

“Pusat perbelanjaan (mal) di Kota Depok secara umum menghadapi AKB sudah siap. Mulai dari pengecekan suhu, pembatasan jumlah pengunjung, hingga menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun,” jelas Mohammad Idris saat meninjau Depok Town Square (Detos), Kamis (04/06/2020).

Lebih lanjut, ucap Mohammad Idris, awalnya mal di Depok akan dibuka pada Jumat (05/06). Namun kini mengalami perubahan menjadi tanggal 16 Juni 2020. Perubahan itu berdasarkan koordinasi dengan wilayah sekitar, khususnya Jakarta, pembukaan mal ini pun disesuaikan dengan angka penularan atau reproduksi efektif (Rt) Coronavirus (Covid-19).

“Jika hingga tanggal 16 Juni ini angka Rt di Kota Depok tetap konsisten < 1, serta indikator lainnya terpenuhi, maka mal akan dibuka,” tegasnya.

Dikatakan Mohammad Idris, nantinya pengelola mal diminta untuk terus mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi. Terutama mengenai jumlah pengunjung yang tidak lebih dari 50 persen.

“Sesuai protokol kesehatan, setiap empat meter persegi hanya diisi oleh satu orang. Jadi pengunjungnya tidak lebih 50 persen dari kapasitas pengunjung mal sebelumnya,” tuturnya.

Selain meninjau mal, Mohammad Idris hari ini juga meninjau rumah ibadah. Salah satunya di Masjid Al Mahgfiroh di RW 02, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis yang dinilai cukup kooperatif saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 4 Juni 2020.

“Walau masjid ini dibuka namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Selain shaf atau barisan yang diberi jarak aman, sebaiknya pintu yang dibuka tidak lebih dari dua agar terukur dan mudah melakukan pengecekan,” tuturnya.

Dirinya pun tidak menginginkan adanya penularan Covid-19 di berbagai tempat seperti rumah ibadah. Untuk itu, rumah ibadah yang dibuka harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dalam mengawasi jemaah yang datang.

“Untuk membantu rumah ibadah menjalankan protokol kesehatan, kami berikan bantuan thermogun untuk pengecekan suhu tubuh serta masker. Jika ada jemaah masjid yang tidak menggunakan masker, pengurus dapat langsung memberikan masker tersebut,” tegasnya.

Selain itu, rumah ibadah lainnya yang ditinjau oleh Mohammad Idris hari ini yaitu Gereja Bethel Indonesia. Ia meminta jumlah jemaaat di gereja tersebut juga dibatasi demi mencegah penularan Covid-19.

“Gereja Bethel Indonesia Depok Jemaatnya mencapai 1.000 orang. Saya minta pengurus Gereja untuk membatasi anggotanya. Jemaat yang dari DKI Jakarta tidak boleh masuk Depok, begitu juga lintas Kecamatan,” katanya.

Mohammad Idris menyebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengecek ke seluruh Gereja terkait penerapan protokol kesehatan saat pemberlakuan AKB. Apabila ditemukan ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi.

“Kalau melanggar nanti akan kami tutup kembali rumah ibadahnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.