Pemkot Depok Sampaikan Penjelasan Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1

mohammadidris.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana merelokasi SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto mengatakan, relokasi SD negeri tersebut dilakukan karena adanya pembangunan Masjid Jami yang lokasinya berada di SD negeri tersebut.

“Relokasi ini juga dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan kenyamanan siswa, karena berada di pinggir Jalan Margonda Raya,” kata Wijayanto saat Konferensi Pers di Ruang Bougenville Lantai 1 Balai Kot Depok, Jumat (11/11/2022).

Dikatakannya, pihak Disdik telah memberikan informasi kepada orang tua siswa terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 tersebut.

Lanjut Wijayanto, siswa SDN Pondok Cina 1 akan ditempatkan di dua SDN terdekat, yaitu SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.

“Kami dalam hal ini kepala sekolah sudah mengeluarkan surat ke wali murid sejak 3 November, lalu 7-11 November para siswa belajar dari rumah, itu dilakukan untuk mobilisasi barang (bangku, kursi) yang diperlukan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5,” jelasnya.

“Baru setelah 14 November proses seperti biasa, di SDN Pondok Cina 3 itu untuk siswa kelas 3, 4 dan 5 dan SDN Pondok Cina 5 untuk siswa kelas 1, 2 dan 6,” terang Wijayanto.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan, tidak benar ada pemindahan secara paksa, karena ini barang negara yang dipindahkan ke sekolah yang dituju untuk proses KBM.

“Kalau terhambat proses pemindahan barangnya justru menghambat hak sekolah anak-anak,” tegasnya.

“Nanti selanjutkan akan dilakukan merger atau penggabungan sekolah di SDN Pondok Cina 5, menyesuaikan jumlah siswa dan sarana ruang belajar yang ada dan baru bisa dilakukan Juni 2023 pada tahun ajaran baru,” jelasnya.

“Untuk di SDN Pondok Cina 1 ada 362 siswa, SDN Pondok Cina 3 ada 253 siswa dan SDN Pondok Cina 5 ada 182 siswa, ke depan sedang kami rumuskan mana yang akan dimerger dengan tidak menambah ruang rombongan belajar (rombel),” ungkap Wijayanto.

Menurutnya, semua langkah yang ditempuh ini menjadi kewenangan Disdik menata proses KBM para siswa, yang terpenting hak-hak siswa mendapatkan sekolah tidak terabaikan.

“Kami mohon maaf dengan kondisi yang terjadi, intinya semua sudah dilakukan namun pasti setiap kegiatan ada dinamika,” ujar Wijayanto.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Dudi Mi’raz menjelaskan, rencananya lokasi SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, akan dibangun Masjid Jami dengan kapasitas 1.000 jemaah.

Dikatakan Dudi, Disrumkim sudah mulai melakukan langkah persiapan untuk pembangunan masjid di November 2021.

Salah satunya yaitu Disrumkim Depok telah bersurat ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada 11 Februari 2022.

Lalu, Gubernur Jabar melakukan kunjungan ke lokasi rencana pembangunan Masjid Jami di Pondok Cina pada Maret 2022, saat itu Gubernur Jabar juga membuatkan sketsa gambar Masjid Jami untuk Kota Depok.

“Rencananya Masjid Jami memiliki luas 1.603 meter persegi untuk warga yang melintas dan masyarakat sekitar (Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji),” ujarnya.

Dikatakan Dudi, tahapan pelaksanaan proses perizinan Masjid Jami tersebut hampir tuntas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok juga sudah menandatangani persetujuan, sehingga tinggal tahapan serah terima aset pengadaan berkas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Desember 2022.

“Awal tahun 2023 bisa dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, nilainya Rp 18,8 miliar, jadi dibangun oleh Pemprov, peresmiannya oleh Bapak Gubernur Jawa Barat, targetnya Desember 2023 selesai pembangunan masjidnya, sebelum masa baktinya selesai,” tuturnya.

“Jadi bukan Masjid Raya tetapi Masjid Jami di Margonda Raya dengan kapasitas 1000 orang,” jelas Dudi.

Sementara itu, warga Sawangan, Adin menuturkan, Margonda Raya merupakan jantungnya Kota Depok, tentu keberadaan masjid dengan kapasitas yang besar sangat dibutuhkan untuk menampung jemaah.

“Kebutuhan yang diinginkan masyarakat adalah saat aktivitas lalu datang waktu salat, maka mereka dapat melaksanakan salat dengan tepat waktu jika tersedia masjid di sana, selain juga tempat yang strategis, baik untuk parkir dan istirahat sejenak,” ungkapnya.

“Dan yang penting juga SDN-nya bukan dihapus, tetapi direlokasi, intinya semua ini bermanfaat bagi warga Depok,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.