mohammadidris.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyapa masyarakat Kota Depok melalui dialog interaktif pada acara Sapa Sehat UHC Bersama Wali Kota Depok via Zoom Meeting Kamis (08/02/2024).
Dalam kesempatan itu, Kyai Idris, sapaan Wali Kota Depok membahas tentang program Cakupan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage atau UHC) yang mulai berjalan di Kota Depok sejak 1 Desember 2023, diawali dengan deklarasi UHC oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan BPJS Kesehatan Kota Depok pada 26 November 2023.
“Alhamdulillah, per 1 Desember 2023, kepesertaan JKN di Kota Depok telah mencapai 96,42 persen atau 1.852.422 jiwa terhadap 1.920.182 jiwa, sehingga keberlangsungan JKN terus bisa dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
“UHC atau Universal Health Coverage artinya lebih dari 95 persen warga Kota Depok sudah mempunyai jaminan kesehatan,” lanjut Kyai Idris.
Dia mengatakan, per 1 Februari 2024, cakupan UHC Kota Depok sudah mencapai 98,73 persen dan artinya sudah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang seharusnya di bulan Juli 2024.
Meskipun demikian, penduduk Kota Depok yang dapat memanfaatkan program JKN (status kepesertaan aktif) baru mencapai 74,81 persen.
Sejak bulan Desember 2023 atau dua bulan pelaksanaan UHC sudah ada penambahan 64.201 penduduk Kota
Depok yang didaftarkan sebagai peserta, dibayarkan oleh Pemkot Depok dan memanfaatkan pelayanan JKN.
“Kita tetap mendukung upaya pencapaian target UHC ini dengan tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kota Depok,” ungkapnya.
“Serta meningkatkan keaktifan peserta JKN-KIS di atas 75 persen agar penduduk di wilayah Kota Depok semakin terlindungi jaminan kesehatannya,” lanjutnya.
Menurut Kyai Idris, pencapaian UHC Kota Depok ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat segmen peserta lain.
“Seperti, pekerja penerima upah dan peserta mandiri yang ikut berpartisipasi aktif dalam membayar iuran JKN secara lancar, sehingga semua warga Kota Depok saat sakit terjamin pembiayaan kesehatannya,” jelasnya.
Dikatakannya, total anggaran Dinkes untuk pembayaran premi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda dalam rangka sustainabilitas cakupan UHC JKN pada tahun 2024 mencapai Rp97 miliar.
“Dengan UHC, pembiayaan kesehatan bagi peserta di luar skema JKN akan berkurang karena hanya yang masuk kriteria PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial),” tambahnya.
Dia berharap kolaborasi dan sinergisitas yang sudah dibangun baik Pemkot Depok, BPJS Kesehatan, dan seluruh stakeholder terkait dapat terus berlanjut dalam upaya implementasi UHC.
“Keberhasilan suatu kerja sama sangat bergantung pada komitmen yang diberikan oleh pihak yang bermitra, agar tujuan yang diikhtiarkan bersama, dapat diraih dengan sukses,” jelas Kyai Idris.
“InsyaAllah kami pemerintah akan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah, namun pencegahan penyakit tetap harus dilakukan masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, Sapa Sehat UHC Bersama Wali Kota Depok tersebut digelar oleh Dinkes Kota Depok.
Dialog interaktif mengenai UHC itu, diikuti oleh perangkat daerah terkait, camat dan lurah, BPJS Kesehatan Kota Depok, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitator kelurahan, Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos SLRT) serta masyarakat.