Wali Kota Depok Berikan Penghargaan 39 WP Taat Pajak

mohammadidris.id-Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan penghargaan kepada 39 wajib pajak (WP) yang taat dan tepat membayar kewajiban pajaknya. Puluhan WP itu berasal dari sejumlah lembaga, yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, kelurahan serta kecamatan yang partisipasi masyarakatnya tinggi untuk membayar pajak.

“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada WP yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Kota Depok,” kata Mohammad Idris usai kegiatan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2020 di Aula Emeralda Golf Cimanggis, Tapos, Senin (14/12/2020).

Dikatakannya, loyalitas WP sangat bergantung dengan kepercayaan. Tidak hanya kepercayaan kepada penyelenggara negara, namun juga pemungut pajak.

“Setiap pajak yang dipungut, untuk kepentingan masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menuturkan, kriteria penerima penghargaan WP teladan, dinilai dari ketepatan waktu dan jumlah. Serta berdasarkan sistem dan hasil seleksi tim penilai penerima penghargaan.

“Mereka adalah yang tercepat dan tidak ada tunggakan. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memacu pelaku usaha maupun masyarakat untuk taat membayar pajak,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali memberikan penghargaan kepada 39 WP. Terdiri dari 27 WP, tiga kelurahan, tiga RT, tiga RW serta tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) teladan yang taat membayar pajak.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.