Kota Depok sejak awal berdiri memang tidak disiapkan untuk menjadi kota yang strategis seperti saat ini.
Sejak 1970 Pemerintah RI membangun Perumnas pertama di Depok, saat itupun Depok belum menjadi lirikan imigran dari luar Depok. Lalu lanjut ditahun 1990 an dimana Walikota Pertama Depok, Bapak Badrul Kamal mempunyai tagline “Depok Kota Terbuka”. Barulah saat itu mulai pembangunan Kota Depok perlahan demi perlahan.
Selain itu, Walikota Depok pertama punya tagline yaitu ‘Kota Terbuka’. Dari situlah sarana dan Prasarana mulai dibangun, karena dinilai masih terbatas di semua lingkar, sebelah selatan utara, barat timur, jalanannya pun masih kecil kurang lebih 5 meter.
Inilah yang jadi persoalan pembangunan Kota Depok. Juga belum terbayangkan pola sentralistik kota Depok saat itu.
Untuk saat ini, perlu dilakukan rekayasa lalu lintas supaya mengimbangi perkembangan transportasi Depok.
Untungnya ada KRL yang membantu mengurangi kemacetan lalu lintas karena mampu menampung 100 ribu penumpang. Belum lagi kendala pertumbuhan kendaraan 900 ribu (roda dua dan roda empat yang perbandingnanya 2:1) ini yang jadi permasalahan.
Masalah lainnya, ketika Pemkot Depok akan melakukan perbaikan di Jalan-jalan Juanda, Jalan Margonda, Arif Rahman Hakim, atau Jalan Nusantara namun terkendala karena jalan-jalan tersebut saat ini statusnya sudah jalan nasional. Sehingga pemkot Depok tidak bisa serta merta melakukan perbaikan dan perluasan jalan karena harus ada serah terima dulu dari Pemerintah Pusat ke Pemkot Depok atau istilahnya Pemkot Depok tidak bisa melakukan intervensi terhadap jalan-jalan tersebut.
Kini timbul pertanyaan, apa yang bisa Pemkot Depok lakukan atau intervensi untuk menyelesaikan masalah perhubungam Kota Depok ? Tentunya dengan semangat kolaborasi. Sementara, rasio Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan masyarakat saat ini 1:345 yang ideal 1:60.
Kita bersyukur ada peningkatan dalam penataan dan system pelayanan lalu lintas juga perlu ada rekayasa lalu lintas. Oleh karena itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok perlu berintegrasi dengan Polres Kota Depok. Sekarang, Dishub telah memiliki Automatic Control Traffic System (ACTS) yang saat ini bisa mengontrol 11 titik. Namun ini masih perlu penambahan kamera CCTV di beberapa titik.
Di sisi lain, penerangan Jalan Umum atau PJU juga perlu ditambah. Ini tidak bisa semua memakai APBD, tapi mesti bekerjasama dengan pengusaha. Dimana mereka kita minta untuk memasang CCTV dekat lokasi usaha mereka.
Terlepas dari itu semua, diperlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan berbuat untuk Depok terbaik.